PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-06-05-08-59-32-590_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7.com//Jakarta – Pengendara yang masih menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar diminta segera melakukan penyesuaian. Pasalnya, Operasi Patuh 2026 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas kepolisian akan memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor modifikasi, sulit dibaca, memakai jenis huruf (font) tidak resmi, hingga pelat yang sengaja ditutupi atau diubah bentuknya sehingga menyulitkan proses identifikasi kendaraan.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang kini semakin luas diterapkan di berbagai daerah. Sistem berbasis kamera tersebut mengandalkan kejelasan identitas kendaraan untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan dapat menghambat proses penegakan hukum dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali kondisi pelat nomor kendaraannya sebelum Operasi Patuh 2026 dimulai. Pastikan ukuran, warna dasar, bentuk huruf, angka, serta pemasangan pelat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar terhindar dari penindakan saat razia maupun pemantauan melalui sistem ETLE.

Melalui Operasi Patuh 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber:humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *