PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260827-WA0208

BOJONEGORO //Radarnusantara7.com — Pemerintah Kecamatan Padangan melakukan pemantauan terhadap aktivitas Galian C di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan pemerintah wilayah terhadap aktivitas penambangan yang berada di Desa Prangi.

Dalam kegiatan tersebut, penanggung jawab aktivitas Galian C disebut Samsu, warga Desa Prangi. Pemantauan dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa dan anggota Satpol PP Kecamatan Padangan.

Sejumlah pejabat dan perangkat yang hadir di antaranya Camat Padangan, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Padangan, Kasi Trantib Kecamatan Padangan, Kepala Desa Prangi beserta perangkat desa, serta anggota Satpol PP Kecamatan Padangan.

Kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah wilayah untuk mengetahui kondisi aktivitas Galian C secara langsung di lapangan sekaligus menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Padangan sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan mitigasi terhadap berbagai kegiatan di wilayah Kecamatan Padangan, termasuk aktivitas penambangan.

Camat Padangan Novita menjelaskan bahwa pemantauan terhadap kegiatan penambangan bukan merupakan kegiatan yang baru dilakukan. Pemerintah kecamatan disebut telah beberapa kali melakukan sidak serta memberikan imbauan terkait aturan dan perizinan penambangan.

Menurut pihak kecamatan, persoalan kewenangan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Kecamatan memiliki fungsi koordinasi, pemantauan dan penyampaian imbauan, sedangkan kewenangan teknis terkait perizinan maupun penindakan pertambangan berada pada instansi yang berwenang sesuai ketentuan.

“Karena bukan wilayah kewenangan camat, kita hanya sebatas mengingatkan,” ujar Novita.

Dalam pemantauan pada Jumat tersebut, kegiatan dilaporkan berlangsung tertib, lancar dan kondusif.

Pemantauan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban wilayah serta memastikan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan penambangan, tetap mendapat perhatian dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme dan instansi yang memiliki kewenangan.

Dengan adanya pemantauan secara berkala, diharapkan aktivitas Galian C di Desa Prangi dapat berjalan secara tertib dengan tetap memperhatikan aspek aturan, ketertiban masyarakat dan kepentingan lingkungan sekitar.Sumber Humas

Editor :Radar Nusantara 7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *