PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-07-14-15-20-57-827_com.miui.gallery-edit

Radar nusantara 7.com//Morotai –Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau

Radar nusantara 7.com//Morotai Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai bersama ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/7/2026), berakhir tanpa menghasilkan keputusan. Tidak hadirnya satu pun perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai dalam forum tersebut membuat pembahasan terkait keterlambatan pembayaran gaji dan gaji ke-13 ribuan PPPK terpaksa ditunda.

Ratusan PPPK dari berbagai wilayah di Pulau Morotai, mulai dari kecamatan di bagian utara hingga pusat pemerintahan di Daruba, mendatangi gedung DPRD dengan harapan memperoleh kepastian mengenai hak-hak mereka. Namun, harapan tersebut pupus setelah kursi yang disediakan bagi pihak eksekutif tetap kosong hingga rapat selesai.

RDP yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Pulau Morotai, Jainal Karim, sedianya membahas keterlambatan pembayaran hak sekitar seribu PPPK dari tiga angkatan, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024. Para PPPK tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Meski surat undangan resmi telah dilayangkan DPRD sehari sebelumnya, pemerintah daerah tidak menghadiri rapat tersebut. Akibatnya, DPRD memutuskan untuk menunda pembahasan dan akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada pihak terkait.

Jainal Karim menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh hak PPPK dapat direalisasikan.

“Kami akan terus mendesak pemerintah daerah sampai hak-hak PPPK dibayarkan. RDP hari ini kami tunda karena pemerintah daerah tidak hadir. Dalam waktu dekat, kami akan kembali melayangkan surat panggilan,” tegas Jainal.

Ia juga memperingatkan bahwa DPRD akan mengambil langkah lebih tegas apabila panggilan berikutnya kembali tidak direspons oleh pemerintah daerah.

“Jika surat panggilan kedua juga tidak diindahkan, kami akan mendatangi langsung pihak pemerintah daerah. Ini menyangkut kepentingan ribuan PPPK yang hingga kini belum menerima haknya. Banyak di antara mereka yang masih tinggal di rumah kontrakan dan terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator PPPK Pulau Morotai, Marjan Kota, menyebutkan bahwa jumlah PPPK yang terdampak keterlambatan pembayaran mencapai sekitar seribu orang dari tiga angkatan penerimaan.

Menurut Marjan, kedatangan para PPPK ke DPRD bukan untuk melakukan aksi protes, melainkan semata-mata meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji dan gaji ke-13 yang hingga kini belum diterima.

“Kami datang hanya untuk mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji. Namun, sampai hari ini pemerintah daerah tidak hadir. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pada saat yang sama mereka menghadiri agenda pelantikan pejabat eselon III di Kantor Bupati, padahal surat undangan dari DPRD telah disampaikan sejak kemarin,” kata Marjan.

Ia menegaskan bahwa para PPPK tidak menuntut sesuatu di luar hak yang telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya meminta pemerintah daerah hadir dan memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji ke-13. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang kami terima,” ujarnya.

Marjan mengaku pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu pembayaran hak-hak PPPK tersebut.

Meski memahami kondisi keuangan daerah yang disebut tengah mengalami tekanan fiskal, Marjan berharap hal itu tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak para aparatur yang telah menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah. Namun, harapan kami pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembayaran hak-hak PPPK pada bulan ini,” tambahnya.

Ketidakhadiran pemerintah daerah dalam forum resmi DPRD tersebut menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, persoalan yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dinilai membutuhkan perhatian serius dan respons cepat dari pemerintah.

DPRD Pulau Morotai memastikan persoalan ini tidak akan berhenti pada rapat yang ditunda. Surat panggilan kedua akan segera dilayangkan kepada pemerintah daerah. Jika kembali tidak direspons, DPRD menyatakan siap mendatangi langsung pihak eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan pembayaran gaji dan gaji ke-13 yang hingga kini masih dinantikan sekitar seribu PPPK di Kabupaten Pulau Morotai.

(Reporter: Fhattahillamahasari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *