SURABAYA | Radar Nusantara – Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan seorang perempuan berinisial SN (51) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di kawasan Putat Jaya, Kota Surabaya, pada Kamis (25/6/2026) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga sementara menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kontrakan yang ditempatinya. Informasi penemuan jenazah kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi, melakukan identifikasi terhadap korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi guna mengungkap kronologi kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi. Hasil pemeriksaan medis nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam memastikan penyebab kematian sekaligus menguatkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun dugaan pelaku. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), apabila tersedia di sekitar lokasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut. Seluruh perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara resmi setelah diperoleh bukti dan fakta yang cukup.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap dugaan tindak pidana maupun dugaan keterlibatan seseorang baru dapat dipastikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Radar Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sumber:tim






