MOROTAI, RADAR NUSANTARA 7.COM — PT Morotai Marine Culture (MMC) kembali mempertanyakan kepastian agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Pulau Morotai. RDP tersebut diharapkan menjadi forum untuk membahas kewajiban pembayaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kepada PT MMC yang disebut mencapai Rp92,5 miliar.
Sebelumnya, PT MMC telah menyampaikan surat permohonan RDP kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada 14 Agustus 2026. Namun, hingga Rabu (26/8/2026), perusahaan belum memperoleh kepastian terkait tanggal pelaksanaan RDP.
Perwakilan PT MMC, Apolinaris Kassiuw, salah satu manajer yang mewakili perusahaan, kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu (26/8/2026). Kedatangannya untuk mempertanyakan tindak lanjut atas surat permohonan RDP yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT MMC meminta kepastian jadwal RDP sebagai forum resmi untuk membahas persoalan kewajiban pembayaran Pemkab Morotai kepada perusahaan yang nilainya disebut mencapai Rp92,5 miliar.
PT MMC berharap persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka melalui forum DPRD sehingga terdapat kejelasan mengenai posisi kewajiban pemerintah daerah sekaligus langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Nana Suryana Kharie, mengatakan bahwa RDP akan tetap dijadwalkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kehadiran Bupati Pulau Morotai yang saat ini berada di luar daerah.
“Bupati tidak ada di Morotai, beliau sedang keluar daerah. RDP akan diagendakan, tetapi satu atau dua minggu ke depan karena harus menunggu Bupati,” ujar Nana kepada perwakilan PT MMC.
Dengan adanya penjelasan tersebut, PT MMC masih harus menunggu kepastian jadwal RDP yang telah dimohonkan sejak 14 Agustus 2026.
RDP nantinya diharapkan dapat mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas secara terbuka persoalan kewajiban pembayaran Pemkab Morotai kepada PT MMC, termasuk mekanisme dan langkah penyelesaian atas nilai kewajiban yang disebut mencapai Rp92,5 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kepastian mengenai tanggal pelaksanaan RDP. PT MMC masih menunggu keputusan resmi DPRD Kabupaten Pulau Morotai terkait agenda pembahasan tersebut.
Reporter: FH
Editor: Redaksi






