Radar Nusantara 7.com – Bojonegoro – Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayahnya. Melalui operasi gabungan skala besar, petugas melakukan razia di sejumlah titik guna memastikan kepatuhan para pengusaha karaoke terhadap aturan operasional selama bulan puasa.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, dengan melibatkan personel Satpol PP bersama unsur terkait. Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tempat hiburan, termasuk memastikan jam operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama bulan Ramadhan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban selama bulan suci.
Satpol PP Bojonegoro menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sepanjang bulan Ramadhan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan, petugas tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Sumber: Humas






