Radat nusantara 7.ckm//Bojonegoro — Warga Dusun Sendanggerong, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan lanjut usia pada Sabtu (16/5/2026). Korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar 60 tahun.
Penemuan jenazah tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat tampak mendatangi lokasi setelah kabar penemuan mayat itu tersebar di lingkungan setempat. Suasana sempat dipenuhi rasa penasaran warga yang ingin mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jenazah ditemukan di wilayah Dusun Sendanggerong, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngasem. Hingga saat ini identitas lengkap korban maupun penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Petugas dari Polsek Ngasem yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan area sekitar tempat penemuan jenazah. Aparat kepolisian juga melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah warga untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penanganan di lokasi, jenazah perempuan tersebut kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait. Proses evakuasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian serta disaksikan sejumlah warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap terkait penyebab meninggalnya korban masih belum dapat dipastikan. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman guna mengetahui secara pasti peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Warga sekitar berharap agar proses penyelidikan dapat segera memberikan titik terang terkait identitas maupun penyebab meninggalnya perempuan tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Sumber: Charis






