PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911

Masih Bungkam, PL dan PPL Kecamatan Sukosewu Disorot Tajam Terkait Polemik Dugaan Penyelewengan Dana PUAP Desa Sidorejo

Bojonegoro — Sikap diam dan belum adanya langkah terbuka dari PL maupun PPL Kecamatan Sukosewu menuai sorotan tajam publik terkait dugaan penyelewengan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Meski persoalan tersebut telah ramai menjadi perbincangan masyarakat dan beredar luas dalam berbagai pemberitaan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas maupun klarifikasi resmi dari pihak PL dan PPL Kecamatan Sukosewu terkait dugaan penyimpangan administrasi dana PUAP yang disebut-sebut dilakukan oleh pengurus lama.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, PL dan PPL selama ini memiliki peran penting sebagai pendamping, pengawas, sekaligus penghubung antara kelompok tani dengan pemerintah dalam menjalankan berbagai program pertanian di desa.

Namun dalam polemik yang kini menjadi perhatian publik itu, PL dan PPL Kecamatan Sukosewu justru dinilai terkesan bungkam. Tidak adanya penjelasan maupun langkah konkret membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan pendampingan yang selama ini dijalankan.

Padahal, berdasarkan tugas dan fungsinya, Penyuluh Lapangan Pertanian (PL/PPL) memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan kelompok tani, monitoring administrasi kegiatan pertanian, hingga mengawal berbagai program bantuan pemerintah agar berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

PL dan PPL juga seharusnya menjadi pihak yang aktif menyampaikan berbagai persoalan di lapangan kepada dinas terkait apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan kelompok tani maupun masyarakat.

Ironisnya, di tengah mencuatnya dugaan penyelewengan dana PUAP Desa Sidorejo, publik justru belum melihat adanya sikap tegas maupun keterbukaan informasi dari pihak pendamping pertanian di tingkat kecamatan tersebut.

“Kalau memang tugasnya melakukan pendampingan dan pengawasan kelompok tani, lalu kenapa sampai muncul dugaan seperti ini dan tidak ada penjelasan apa-apa? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujar salah satu warga.

Masyarakat menilai, diamnya pihak PL dan PPL justru dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik. Terlebih, program PUAP sejatinya merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan permodalan dan kesejahteraan petani desa, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Sorotan masyarakat kini tidak hanya tertuju kepada pengurus lama yang diduga terlibat dalam penyimpangan administrasi dana PUAP, tetapi juga kepada pihak-pihak yang selama ini memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan di lapangan.

Warga berharap Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, pihak kecamatan, hingga Kementerian Pertanian segera turun tangan untuk melakukan audit, evaluasi, dan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan dana PUAP di Desa Sidorejo.

Menurut masyarakat, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka dampaknya bukan hanya merugikan kelompok tani penerima manfaat, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program-program pertanian pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PL maupun PPL Kecamatan Sukosewu belum memberikan keterangan resmi terkait polemik dugaan penyelewengan dana PUAP Desa Sidorejo yang kini terus menjadi perhatian masyarakat luas.

Publik pun menunggu keberanian dan ketegasan pihak terkait untuk membuka persoalan ini secara terang benderang, agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan dana program pertanian di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *