PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-05-04-23-03-23-984_com.facebook.lite-edit

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Korban Desak Aparat Bertindak Cepat

Radar nusantara 7.com//Senin, 4 Mei 2026 Pati – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan luas. Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah santriwati melalui pendamping dan kuasa hukumnya mengungkap dugaan tindakan tidak pantas yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu di lingkungan pondok pesantren.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak pendamping korban, terduga pelaku disebut kerap memanggil santriwati pada malam hari dengan alasan untuk “menemani tidur”. Dugaan tersebut menimbulkan trauma mendalam bagi para korban yang sebagian besar masih berada di usia remaja dan berada dalam posisi rentan.

Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa para santriwati diduga mengalami tekanan psikologis sehingga takut untuk menolak permintaan tersebut. Bahkan, disebutkan terdapat ancaman tertentu apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku, mulai dari ancaman dikeluarkan dari pondok hingga digantikan oleh santri lain.

“Korban berada dalam posisi yang sulit. Sebagian besar merupakan anak yatim piatu dan berasal dari keluarga kurang mampu yang menggantungkan pendidikan mereka di pondok tersebut,” ungkap salah satu pendamping korban kepada awak media.

Situasi itu membuat para korban memilih diam dalam waktu lama karena khawatir kehilangan akses pendidikan maupun tempat tinggal. Dugaan praktik tersebut disebut tidak hanya terjadi sekali, namun berulang dan melibatkan lebih dari satu korban.

Peristiwa yang diduga terjadi di area kompleks pondok hingga kamar pribadi terduga pelaku itu kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi memberikan rasa keadilan kepada korban.

Kuasa hukum korban juga mendesak agar terduga pelaku segera diamankan guna mencegah kemungkinan munculnya korban lain. Menurutnya, perlindungan terhadap para santriwati harus menjadi prioritas utama dalam proses penanganan perkara.

“Jangan sampai ada korban tambahan. Kami berharap aparat bergerak cepat, transparan, dan memberikan perlindungan penuh kepada para korban,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Banyak pihak berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh institusi pendidikan mampu menjadi tempat yang aman bagi anak-anak dalam menimba ilmu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *