PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
IMG-20260428-WA0040

Radar nusantara7.com//Lampung — Upaya memperkuat kualitas manajemen pendidikan terus digencarkan oleh sejumlah SMA Negeri di Provinsi Lampung melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Profesional dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah.” Kegiatan ini melibatkan SMA Negeri 1 dari wilayah Lampung Tengah, Kota Metro, Tulang Bawang, hingga Mesuji.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menekankan bahwa pengelolaan sekolah tidak cukup hanya berorientasi pada aspek akademik. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi hukum menjadi elemen penting dalam menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi pelanggaran.

Dalam pemaparannya di Aula SMA Negeri 1 Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin (27/4/2026), Hengki menegaskan bahwa profesionalisme tenaga pendidik harus berjalan beriringan dengan kesadaran hukum. Kepala sekolah maupun tenaga pendidik dituntut memahami batas kewenangan dan tanggung jawab agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah. Sebagai institusi publik, sekolah memiliki kewajiban menyampaikan informasi secara transparan dan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan pengelolaan sekolah saat ini, terutama terkait administrasi, pengelolaan anggaran, serta potensi sengketa hukum.

Diskusi yang berlangsung interaktif juga membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Salah satu isu yang mencuat adalah kebutuhan akan pendampingan hukum yang berkelanjutan bagi pihak sekolah.

Mewakili peserta, Sunarti dari SMA Negeri 1 Meraksa Aji, Tulang Bawang, menyampaikan harapan agar dibentuk lembaga bantuan hukum (LBH) khusus sektor pendidikan. Menurutnya, kompleksitas aturan serta potensi permasalahan administratif hingga pidana membutuhkan pendampingan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Hengki Ahmat Jazuli menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai pembentukan LBH di sektor pendidikan merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum, sekaligus pendampingan dalam bentuk konsultasi dan advokasi bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Ke depan, keberadaan LBH diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan sekolah tetap berada dalam koridor hukum, serta memberikan rasa aman bagi para pengelola pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Terusan Nunyai, Dra. Ratnawati, M.Pd., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai pembekalan yang diberikan sangat membantu pihak sekolah dalam memahami regulasi yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan administrasi dan kebijakan.

Menurutnya, kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkelanjutan agar para tenaga pendidik dapat terus memperbarui wawasan, seiring dengan dinamika kebijakan pendidikan yang terus berkembang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan SMA Negeri di wilayah Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji mampu meningkatkan kualitas manajemen sekolah yang profesional, transparan, serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *