Morotai, Radar nusantara 7.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan Dinas Kesehatan membahas tunggakan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan yang hingga kini belum terselesaikan. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Riski, menegaskan agar tunggakan selama empat bulan segera dibayarkan sekaligus tanpa skema pembayaran secara bertahap.
Muhammad Riski menilai hak tenaga kesehatan yang belum dibayarkan sejak Januari hingga April harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kalau memang harus dibayarkan, maka empat bulan itu harus dibayarkan sekaligus. Jangan lagi menggunakan sistem dicicil. Harapan kami pembayaran Januari, Februari, Maret, dan April diselesaikan lebih dulu,” tegasnya dalam RDP.
Ia juga mengusulkan agar dana yang masuk berikutnya tidak seluruhnya langsung disetorkan ke Kas Daerah apabila masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum dipenuhi.
Kalau memang memungkinkan, tahan dulu pembayaran bulan Mei. Selesaikan dulu Januari sampai April, baru setelah itu dana bulan Mei disetorkan ke Kas Daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, menyatakan pihaknya pada prinsipnya sependapat bahwa hak para tenaga kesehatan harus segera dipenuhi. Namun, ia menjelaskan realisasi pembayaran sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang saat ini masih menghadapi tekanan akibat defisit APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami juga sepakat pengelolaan keuangan daerah harus sesuai peruntukannya. Tetapi kita semua mengetahui APBD 2026 mengalami defisit, sehingga pengaturan kas menjadi tanggung jawab Badan Keuangan agar seluruh kebutuhan pemerintahan tetap dapat berjalan,” jelasnya.
Ia berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dapat segera merealisasikan pembayaran tunggakan tersebut agar tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kalau memang bisa direalisasikan oleh Badan Keuangan, tentu Alhamdulillah. Itu juga akan sangat membantu kinerja kami di sektor kesehatan. Namun, kewenangan pencairan tetap berada pada pengelola keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai juga berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera menyelesaikan tunggakan jasa pelayanan tenaga kesehatan selama empat bulan yang hingga kini belum dibayarkan.
Menurutnya, pembayaran hak tenaga medis dan tenaga kesehatan sangat penting untuk menjaga motivasi kerja sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembayaran hak tenaga medis yang masih tertunggak selama empat bulan. Hal ini penting demi menjaga semangat kerja tenaga kesehatan serta memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” ujarnya.
Direktur RSUD menegaskan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemenuhan hak mereka diharapkan menjadi perhatian serius dan prioritas pemerintah daerah agar kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulau Morotai tidak terganggu.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembiayaan sektor pemerintahan lainnya.
RDP tersebut juga menjadi forum awal bagi Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk menyampaikan komitmennya membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor kesehatan, termasuk penyelesaian tunggakan pembayaran jasa pelayanan yang menjadi perhatian para anggota dewan.
Reporter: Korwil Radar Nusantara
Editor: Fhattahillah Mahasa






