PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Screenshot_2026-09-27-13-48-55-012_com.facebook.lite-edit

TEGAL — Radar Nusantara 7.com, Minggu (27/9/2026) — Foto seorang perempuan dan pria yang tampak bermesraan beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Perempuan dalam foto tersebut dikonfirmasi merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dalam sejumlah foto yang beredar, keduanya terlihat berfoto bersama, termasuk dalam momen berpelukan dan berciuman di depan cermin. Sementara pria yang berada dalam foto disebut bukan anggota Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto, membenarkan bahwa perempuan yang terdapat dalam foto tersebut merupakan anggotanya. Hal itu disampaikannya kepada detikJateng pada Jumat (25/9/2026).

Menurut Budiyo, peristiwa yang terlihat dalam foto tersebut terjadi sekitar dua minggu sebelum informasi itu disampaikan kepada media.

Persoalan kemudian berlanjut setelah suami sah perempuan tersebut mengetahui foto yang beredar dan melaporkannya kepada pihak Satpol PP Kota Tegal.

“Perkembangannya, suami dari wanita itu sudah melaporkan ke kami, dan kami sudah membentuk tim internal untuk menangani kasus ini,” kata Budiyo, sebagaimana dikutip detikJateng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Tegal telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan.

Pasangan suami istri yang bersangkutan juga telah diundang untuk memberikan keterangan. Selain itu, Satpol PP berencana meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi dan fakta yang sebenarnya.

Budiyo menegaskan, perkara tersebut masih ditangani secara internal dan belum masuk ke tahap pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Ini masih ditangani internal, belum ke inspektorat. Nanti akan undang saksi-saksi juga,” ujarnya.

Pihak Satpol PP belum menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin maupun menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang bersangkutan.

Adapun penyebutan mengenai dugaan hubungan khusus antara perempuan tersebut dengan pria dalam foto masih menjadi bagian dari informasi yang perlu diklarifikasi melalui proses pemeriksaan.

Budiyo mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran berat, penanganan selanjutnya dapat dilakukan melalui pembentukan tim ad hoc yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Satpol PP.

Menurut Budiyo, perkara tersebut berpotensi masuk kategori pelanggaran berat karena anggota yang bersangkutan diketahui telah berkeluarga. Namun, mengenai kategori pelanggaran dan sanksi, keputusan tetap menunggu hasil pemeriksaan.

Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan final mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun sanksi terhadap anggota Satpol PP tersebut.

Perkara ini masih dalam proses penanganan internal. Keterangan dari pihak-pihak terkait dan saksi nantinya akan menjadi bagian penting untuk mengetahui secara utuh fakta di balik foto yang telah beredar di media sosial.

Sumber: (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *