Radar nusantara 7.com// Bogor – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian seorang Asisten Rumah Tangga (ART) menggemparkan masyarakat. Seorang perempuan berinisial RR (26), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penyiksaan oleh rekan kerjanya sendiri di sebuah rumah kawasan Kota Wisata, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus tersebut terungkap pada Jumat, 5 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu diduga berawal dari hilangnya kabel charger smartwatch milik majikan. Saat ditanya mengenai keberadaan barang tersebut, korban mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
Namun persoalan tersebut diduga memicu emosi tiga rekan kerja sesama ART yang kemudian menuduh korban terlibat. Dalam kondisi majikan sedang berada di luar kota, korban diduga mengalami serangkaian tindakan kekerasan yang menyebabkan luka serius pada tubuhnya.
Korban disebut sempat berada di dalam rumah tanpa mendapatkan penanganan medis yang memadai. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan langsung ditangani oleh kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang berinisial D, J, dan F sebagai tersangka. Ketiganya kini menjalani proses hukum dan terancam dijerat dengan pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kasus ini memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai persoalan yang bermula dari dugaan hilangnya sebuah barang tidak seharusnya berujung pada tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang.
Keluarga korban di Garut masih berduka atas kepergian RR yang merantau untuk mencari nafkah dan membantu perekonomian keluarga. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Sumber: tim






