PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1792285653386

SALATIGA, RADAR NUSANTARA 7.COM – Penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terus digencarkan Polres Salatiga, Jawa Tengah. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (17/10/2026), petugas menindak 19 kendaraan yang diduga melanggar ketentuan, termasuk sepeda motor yang dikendarai seseorang berkostum Spider-Man.

Penindakan tersebut berlangsung saat petugas menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Salatiga, salah satunya kawasan Jalan Lingkar Salatiga (JLS). Patroli dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menindak penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kawasan JLS menjadi salah satu titik perhatian petugas karena berdasarkan informasi dalam laporan kegiatan, lokasi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat terkait aktivitas berkumpulnya kelompok remaja dan dugaan kegiatan balap liar.

Dalam pelaksanaan patroli, pengendara berkostum Spider-Man turut menjadi perhatian warga. Meski tampil dengan kostum yang tidak biasa, petugas tetap melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Sepeda motor yang dikendarai pengendara tersebut ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran kendaraan, bukan berdasarkan penampilan pengendaranya.

Hingga patroli berakhir pada dini hari, sebanyak 19 kendaraan dilaporkan terjaring dalam kegiatan tersebut. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke kantor Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga untuk menjalani proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat dibawa pulang, sebagaimana disampaikan dalam laporan kegiatan tersebut.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat karena suara bisingnya dapat mengganggu waktu istirahat warga, kenyamanan pengguna jalan, serta ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, penertiban diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot yang melanggar ketentuan serta menghindari aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui patroli KRYD, kepolisian berharap tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.

Pewarta: Radar Nusantara 7.com

#Salatiga #PolresSalatiga #KnalpotBrong #KRYD #TertibBerlaluLintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *