PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1792285756693

SEMARANG, RADAR NUSANTARA 7.COM – Kepolisian bersama unsur masyarakat dan instansi terkait menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah rumah kos di wilayah RT 01 RW 03, Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (17/10/2026).

Tindak lanjut tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyumanik, Aiptu M. Sobirin, bersama Ketua RT/RW, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta perwakilan Dinas Sosial Kota Semarang.

Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan dugaan permasalahan yang melibatkan anak mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Sobirin melakukan mediasi dan memberikan edukasi kepada kedua orang tua mengenai pentingnya pola pengasuhan yang aman, mengedepankan pendekatan tanpa kekerasan, serta memperhatikan keselamatan dan kebutuhan anak.

Selain itu, petugas berkoordinasi dengan unsur masyarakat dan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sesuai kewenangan dan mekanisme penanganan yang berlaku.

Penanganan kasus yang berkaitan dengan anak memerlukan perhatian khusus, mengingat setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat, terutama laporan yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan pola pengasuhan yang positif dan tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik anak. Warga yang mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara tepat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Melalui respons cepat serta kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, pekerja sosial, dan masyarakat, diharapkan setiap laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak dapat ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap menjaga privasi, keselamatan, serta hak-hak anak.(*)

Pewarta: Radar Nusantara 7.com

#Polri #PolrestabesSemarang #Banyumanik #PerlindunganAnak #PolisiBersamaMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *