GROBOGAN | Radar Nusantara 7.com — Polisi menangani dugaan kekerasan terhadap anak yang videonya beredar dan menjadi perhatian di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di saluran irigasi wilayah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Kamis (10/9/2026).
Menindaklanjuti informasi dan laporan yang diterima, Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penanganan serta pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian guna memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, anak yang disebut sebagai korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis atau dokter.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” kata AKP Taufik Frida Mustofa, Sabtu (19/9/2026).
Pemeriksaan lanjutan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memantau perkembangan setelah peristiwa tersebut.
Dalam proses penanganannya, Unit PPA Polres Grobogan juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara yang melibatkan anak berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara penyidik, peristiwa tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Perselisihan disebut bermula dari aksi saling ejek yang kemudian berlanjut dengan adanya ajakan untuk melakukan duel. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” imbuh AKP Taufik Frida Mustofa.
Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak yang diduga terlibat telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Polres Grobogan menegaskan bahwa proses penanganan masih berlangsung dan dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, mengingat perkara tersebut melibatkan anak.
Kasat Reskrim Polres Grobogan juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik ketika bermain maupun saat bersosialisasi di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkasnya(*)
(Redaksi Radar Nusantara 7.com)






