PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
1780704163625

Radar nusantara 7.com//Kediri, Jumat (5/6/2026) – Komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan puluhan kasus selama periode April hingga Mei 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan mengamankan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Kediri dan sekitarnya.

Dari hasil pengungkapan itu, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan sebanyak 50 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pengguna, pengedar hingga pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi narkotika. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 641,08 gram sabu, 3,79 gram ekstasi, serta 2.041.553 butir pil dobel L yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.

Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap atau bong, sembilan pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp17.625.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Pengungkapan puluhan kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres Kediri menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang telah terungkap guna membongkar jaringan yang lebih luas. Aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Keberhasilan pengungkapan 46 kasus dalam waktu dua bulan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Sumber: Satresnarkoba Polres Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *