Radar nusantara 7.Com// Bojonegoro – Kekecewaan dan tanda tanya besar masih menyelimuti masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Dugaan penggelapan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang menyeret nama WR, mantan Ketua Gapoktan Desa Sidorejo, hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Di tengah harapan masyarakat akan adanya titik terang, janji yang sebelumnya disampaikan WR dalam pertemuan bersama anggota Gapoktan, pemerintah desa, serta dinas terkait, justru dinilai belum terealisasi. Kondisi tersebut memicu keresahan dan menimbulkan anggapan bahwa persoalan yang diduga merugikan petani hingga puluhan juta rupiah itu terus berlarut-larut tanpa kepastian.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman WR pada Jumat pekan lalu, yang turut dihadiri anggota Gapoktan, perangkat desa, dan pihak terkait, WR disebut meminta waktu sekitar empat hari untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana PUAP.
Namun hingga saat ini, setelah batas waktu yang dijanjikan berlalu, masyarakat mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan maupun langkah konkret yang menunjukkan penyelesaian kasus tersebut.
“Pada waktu pertemuan, yang bersangkutan meminta waktu beberapa hari untuk membereskan masalah ini. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Masyarakat tentu bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya penyelesaiannya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dana PUAP yang diduga belum dapat dipertanggungjawabkan nilainya mencapai lebih dari Rp40 juta. Dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pengembangan usaha kelompok tani dan mendukung aktivitas pertanian masyarakat desa.
Akibat persoalan tersebut, sejumlah petani mengaku merasa dirugikan karena dana yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang usaha pertanian belum kembali sebagaimana mestinya.
Masyarakat juga menyoroti sikap pihak-pihak terkait yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Warga berharap instansi berwenang tidak hanya menjadi penonton, melainkan segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan terus diam. Ini menyangkut hak petani dan uang kelompok. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada kepastian dan keadilan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari WR terkait realisasi janji penyelesaian yang sebelumnya disampaikan dalam forum pertemuan tersebut.
Masyarakat Desa Sidorejo kini menunggu langkah nyata dari pihak terkait, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu tidak terus menjadi polemik tanpa ujung dan kepastian hukum bagi para petani yang merasa dirugikan.
Sumber:tim investigasi






