Radar Nusantara7.com – Tulungagung – Sabtu, 8 Maret 2026 — Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Koramil Pakel, Kabupaten Tulungagung, diamankan aparat terkait dugaan kasus pencurian dengan sasaran sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Oknum tersebut diketahui berinisial AM.
Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh aparat setelah adanya penyelidikan atas serangkaian kasus pembobolan minimarket yang terjadi di beberapa lokasi. Pelaku diamankan saat diduga melakukan aksi pembobolan di salah satu gerai Alfamart yang berada di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026.
Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, membenarkan bahwa AM merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Pakel Tulungagung dan saat ini tengah menjalani penanganan lebih lanjut oleh aparat militer.
“Oknum anggota TNI AD berinisial AM anggota Koramil Pakel melakukan pencurian sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek,” ujar Yudo dalam keterangannya.
Saat ini, AM diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Menurut Yudo, proses penyidikan akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan pelaku dinyatakan membaik.
“Apabila kondisi pelaku sudah pulih, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Terkait jumlah lokasi yang menjadi sasaran, aparat masih melakukan pendalaman. Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diperkirakan terdapat sekitar enam tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi pembobolan tersebut.
“Kurang lebih ada enam TKP di wilayah Tulungagung dan Trenggalek,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudo mengungkapkan bahwa AM sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa. Pada tahun 2024, yang bersangkutan pernah menjalani proses hukum terkait pembobolan minimarket di wilayah Trenggalek dan divonis delapan bulan penjara.
“Pelaku baru keluar pada tahun 2025 setelah menjalani hukuman delapan bulan penjara atas kasus yang sama,” paparnya.
Kodam V/Brawijaya menegaskan tidak akan mentoleransi setiap tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Institusi tersebut juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Denpom serta Pengadilan Militer.
“Penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh anggota TNI agar tetap disiplin dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Hingga kini, aparat masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kasus pembobolan minimarket tersebut serta menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku
Sumber:(**)






