Radar nusantara 7.com//madiun – melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penertiban senjata api organik Polri di lingkungan pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan, khususnya terkait penggunaan senjata api dinas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api, kondisi fisik senjata, masa berlaku izin pemegang senpi, hingga kesiapan personel yang diberi kewenangan membawa senjata api organik.
Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan untuk memastikan seluruh personel pengguna senjata api memahami standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api sesuai aturan internal Polri.

Kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga profesionalisme anggota sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel di lingkungan kepolisian.
Polda Jatim menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, dan hanya digunakan dalam kondisi tertentu sesuai kebutuhan tugas kepolisian.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dalam penggunaan senjata api dinas serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sumber: Tim






