PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
a90954985b86a92c48ccdaac702e8009.png


Radar Nusantara7.Com//Bojonegoro, 19 Maret 2026 — Aparat kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur penghubung antara Tuban dan Bojonegoro, tepatnya di area jembatan single (satu lajur). Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kerusakan pada portal jembatan yang diduga akibat tertabrak kendaraan truk.


Berdasarkan informasi di lapangan, insiden tersebut menyebabkan besi portal jembatan mengalami patah dan kerusakan cukup signifikan. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama mengingat karakteristik jembatan yang sempit dan hanya dapat dilalui secara bergantian dari dua arah.


Sebagai langkah antisipasi, petugas kepolisian bersama pihak terkait memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas di lokasi kejadian. Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi risiko kecelakaan serta memastikan kelancaran arus kendaraan yang melintas dari arah Tuban menuju Bojonegoro maupun sebaliknya.


Petugas kepolisian juga terlihat masih berjaga di sekitar lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara agar lebih berhati-hati. Pengguna jalan diminta untuk memperlambat laju kendaraan, mematuhi arahan petugas, serta menjaga jarak aman saat melintas di area jembatan.


Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kerusakan portal guna mencegah potensi gangguan lalu lintas yang lebih besar.


Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang. Selain itu, pengguna jalan juga diimbau untuk mempertimbangkan jalur alternatif apabila memungkinkan, guna menghindari kepadatan di sekitar lokasi kejadian.


Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalur-jalur sempit dan rawan, serta perlunya kepatuhan terhadap rambu dan batasan tinggi kendaraan demi keselamatan bersama.

Sumber: Charis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *