Radar Nusantara 7//MOROTAI – Mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Faisal Habeba, mengaku menjadi korban kriminalisasi dalam proses penanganan persoalan yang menjerat dirinya.
Faisal menilai proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai terhadap dirinya tidak berjalan secara adil. Ia mengaku hanya diberikan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk menyelesaikan temuan yang menjadi beban pertanggungjawaban.
“Saya benar-benar dikriminalisasi oleh Muhammad Umar Ali karena saya membongkar kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda dengan oknum,” ujar Faisal kepada wartawan, Sabtu (29/6/2026).
Selain menyampaikan klaim tersebut, Faisal mendesak Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai untuk melakukan audit terhadap seluruh BUMDes yang tersebar di 88 desa. Menurutnya, pemeriksaan tidak seharusnya hanya difokuskan pada BUMDes Desa Juanga.
“Saya minta seluruh BUMDes di 88 desa diaudit. Jangan hanya Desa Juanga yang diperiksa,” tegasnya.
Faisal juga meminta Inspektorat melakukan audit terhadap mantan Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pulau Morotai yang menurutnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Ia mempertanyakan alasan hingga kini audit terhadap pihak tersebut belum dilakukan.
Menurut Faisal, penegakan hukum dan pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih. Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya kolaborasi sejumlah pihak dalam penanganan kasus yang dihadapinya.
Meski demikian, dalam penyampaiannya Faisal belum menunjukkan bukti yang dapat mendukung tuduhan maupun dugaan yang disampaikannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai maupun Muhammad Umar Ali belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan Faisal. Radar Nusantara 7 masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan tetap berimbang.
Sumber:fata






