PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
IMG-20260716-WA0192

Morotai, RadarNusantara7.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Sukri Hi. Rauf, mendesak kontraktor pelaksana proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk segera menyelesaikan pembayaran upah puluhan pekerja bangunan yang hingga kini belum diterima.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keluhan para pekerja yang mengaku belum menerima hak upah mereka meskipun pekerjaan telah dilaksanakan. Sukri menegaskan, pembayaran upah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak kontraktor dan tidak boleh ditunda tanpa alasan yang jelas.

“Sesegera mungkin pihak kontraktor Labkesmas memberikan hak upah kepada para pekerja. Itu adalah hak mereka yang wajib dipenuhi,” ujar Sukri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2026).

Ia menambahkan, apabila pihak kontraktor tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya, para pekerja memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ini tidak diindahkan oleh pihak kontraktor, maka para pekerja bisa membuat laporan ke kantor kepolisian. Kami di DPRD akan mendukung langkah hukum tersebut sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Sukri, keterlambatan pembayaran upah bukanlah persoalan sepele karena menyangkut hak dasar para pekerja yang telah menyelesaikan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, ia berharap kontraktor segera menyelesaikan kewajibannya agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai, lanjutnya, akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak tenaga kerja.

Sukri juga mengingatkan bahwa hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja telah diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mewajibkan pemberi kerja memenuhi hak upah sesuai dengan kesepakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor proyek Labkesmas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembayaran upah para pekerja maupun pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Sementara itu, para pekerja masih menunggu kepastian pembayaran atas upah yang menjadi hak mereka.

(Reporter: Korwil Radar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *