PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260809-WA0267

HALMAHERA TENGAH, RADAR NUSANTARA 7.COM – Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI) Fagogoru mempertanyakan perkembangan penyelidikan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah terkait kasus dugaan pembunuhan warga yang ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua PB-PMFI Fagogoru, Suryanto, menilai keterbatasan alat bukti dan minimnya saksi tidak semestinya menjadi alasan bagi proses pengungkapan perkara berjalan tanpa kepastian bagi keluarga korban maupun masyarakat.

Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menyampaikan bahwa proses pengungkapan kasus temuan mayat di kawasan Hutan Patani dan Banemo masih menghadapi sejumlah kendala.

Dalam pemberitaan tersebut, Kapolda disebut menyampaikan bahwa penyidik masih mengalami kesulitan dalam mengungkap motif serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, Polda Maluku Utara disebut tetap berkomitmen menangani perkara tersebut hingga tuntas.

Menanggapi hal itu, Suryanto mempertanyakan langkah konkret aparat kepolisian dalam mempercepat proses penyelidikan. Menurutnya, komitmen kepolisian perlu disertai dengan langkah nyata serta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang dapat diketahui masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan kalau proses pengungkapan kasus ini disebut membutuhkan waktu panjang. Kami memahami bahwa penyelidikan membutuhkan proses, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai perkembangan kasus tersebut,” ujar Suryanto.

Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan, termasuk upaya aparat dalam mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab serta mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

Suryanto juga membandingkan penanganan kasus tersebut dengan sejumlah kasus kekerasan di wilayah Halmahera Timur yang menurutnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

“Kalau Polres Halmahera Timur bisa mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus pembunuhan di Hutan Waci dan Gotowasi, tentu kami mempertanyakan mengapa kasus di Hutan Patani dan Banemo begitu sulit ditangani,” katanya.

Menurut Suryanto, perbandingan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kritik dan dorongan agar aparat kepolisian memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai perkembangan perkara.

Selain mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera diungkap, PB-PMFI Fagogoru juga meminta aparat penegak hukum menelusuri motif dan latar belakang peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Suryanto menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi adanya konflik kepentingan yang berkaitan dengan kawasan hutan, kepentingan ekonomi, investasi maupun pengelolaan sumber daya alam, hal tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau ada dugaan keterlibatan atau kepentingan pihak tertentu, termasuk kepentingan investasi, maka itu harus dibuktikan melalui proses hukum. Jangan sampai dugaan tersebut dibiarkan berkembang tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia menilai persoalan keamanan di kawasan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur tidak semata-mata dapat dilihat dari aspek kriminalitas. Menurutnya, kondisi sosial masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari kawasan hutan juga perlu menjadi perhatian.

Petani, pemburu, serta masyarakat yang memiliki aktivitas dan hubungan historis dengan kawasan hutan, kata Suryanto, membutuhkan jaminan keamanan ketika menjalankan aktivitas mereka.

“Yang paling penting sekarang adalah negara hadir dan memberikan kepastian hukum. Masyarakat harus mendapatkan perlindungan dan keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan atas kasus ini,” ujarnya.

Suryanto mengatakan PB-PMFI Fagogoru akan melakukan konsolidasi bersama masyarakat Fagogoru apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas dalam penanganan kasus tersebut.

Konsolidasi tersebut direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 melalui sejumlah agenda silaturahmi dan kegiatan keagamaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

Menurutnya, konsolidasi tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan sekaligus persoalan keamanan masyarakat di kawasan hutan.

“Kami akan melakukan konsolidasi bersama rakyat Fagogoru untuk menyampaikan tuntutan agar kasus ini segera diungkap. Kami berharap Polda Maluku Utara mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menangani kasus ini,” pungkas Suryanto.

PB-PMFI Fagogoru juga menyerukan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Organisasi tersebut berharap aparat kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan sesuai ketentuan hukum dan tahapan penyidikan, sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi.

Sumber: Suryanto
Editor: Fhattahillah Mahasari
Radar Nusantara 7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *