PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260829-WA0036

Radar nusantara 7.com//MOROTAI — Penggunaan satu unit ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai dalam kegiatan persiapan lahan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Eltis Anugerah Sejati di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, dilakukan melalui mekanisme penyewaan resmi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan alat berat tersebut disewa oleh pihak perusahaan dengan nilai Rp32.500.000.

Fahmi menegaskan, penggunaan alat berat milik pemerintah daerah tersebut bukan diberikan secara cuma-cuma kepada perusahaan. Penyewaan dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan aset daerah sekaligus upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Alat berat Dinas PUPR memang kami sewakan kepada pihak yang membutuhkan. Untuk kegiatan tersebut, perusahaan menyewa alat dengan nilai Rp32.500.000,” kata Fahmi.

Menurutnya, kebijakan penyewaan alat berat merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Karena itu, setiap penggunaan alat berat oleh pihak ketiga dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Fahmi juga menegaskan aspek transparansi dalam pengelolaan penerimaan dari penyewaan alat berat. Saat ini, seluruh pembayaran atas penyewaan alat berat PUPR diarahkan dan disetorkan langsung ke Kas Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

“Untuk transparansi, semua pembayaran penyewaan alat berat langsung masuk ke kas daerah. Jadi setiap penyewaan tercatat sebagai penerimaan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan alat berat PUPR di lokasi pembangunan AMP PT Eltis merupakan bagian dari penggunaan aset pemerintah daerah melalui mekanisme sewa, bukan bentuk pemberian fasilitas tanpa pembayaran.

Pengelolaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat melalui peningkatan penerimaan daerah.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *