PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-07-07-09-50-24-647_com.miui.gallery-edit

HALMAHERA SELATAN |selasa – 7 – jul – 2026 – RadarNusantara7.com – Upaya konfirmasi yang dilakukan Redaksi RadarNusantara7.com kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi.

Surat konfirmasi bernomor 007/RN7/KONF/VII/2026 tertanggal Senin, 6 Juli 2026, telah dikirimkan sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam surat tersebut, Redaksi RadarNusantara7.com meminta klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan dampak pencemaran lingkungan, aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik, serta pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT GMM.

Sedikitnya terdapat enam poin pertanyaan yang diajukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan, di antaranya mengenai adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran, hasil inspeksi lapangan, legalitas dan dokumen lingkungan perusahaan, hasil pemantauan kualitas air limbah, tanggapan atas keluhan warga, hingga langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan oleh instansi terkait.

Redaksi juga meminta agar jawaban diberikan secara tertulis dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima, sehingga dapat dipublikasikan sebagai bentuk pemenuhan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat tanggapan, maka RadarNusantara7.com akan memberitakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi resmi media, dengan tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan.

Kondisi tersebut mulai menjadi sorotan publik, mengingat isu dugaan pencemaran lingkungan merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

RadarNusantara7.com menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan maupun PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: tin

Editor: (Redaksi RadarNusantara7.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *