Sleman, Rabu (22 Juli 2026) | Radar Nusantara7.com – Personel Turjagwali Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman Pos Condongcatur bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) dan sepeda motor (R2) di depan Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 18.39 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan awal terhadap korban dan mengevakuasinya ke Rumah Sakit JIH Yogyakarta guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Setelah penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), proses selanjutnya diserahkan kepada petugas piket lalu lintas Polsek Depok Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut terkait insiden tabrak lari tersebut.
Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama saat berkendara di jalan raya.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui informasi terkait kejadian tersebut dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polresta Sleman.
Melalui imbauan keselamatan berlalu lintas, Polresta Sleman terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk menciptakan situasi berkendara yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Sleman.
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.”humas
(Redaksi Radar Nusantara7.com)






