Karangasem, Rabu (22 Juli 2026) | Radar Nusantara7.com – Polres Karangasem mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang belakangan marak terjadi. Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, terutama kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.
Melalui imbauan resmi yang disampaikan kepada masyarakat, Polres Karangasem menegaskan pentingnya menjaga keamanan data pribadi guna menghindari tindak kejahatan siber yang dapat merugikan korban secara materiil maupun nonmateriil.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online. Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, maupun password kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas atau perwakilan lembaga tertentu,” demikian imbauan Polres Karangasem.
Polres Karangasem juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima telepon, pesan singkat, maupun tautan mencurigakan yang berpotensi digunakan pelaku kejahatan untuk memperoleh akses terhadap data pribadi dan rekening korban.
Apabila masyarakat menjadi korban atau menemukan indikasi tindak kejahatan siber, diharapkan segera melaporkannya melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan kasus penipuan online dapat dicegah serta menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.humas
(Redaksi Radar Nusantara7.com)






