MOROTAI | RadarNusantara7.com — Jajaran Polsek Morotai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukumnya.
Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Piket Siaga Shift B Polsek Morotai Selatan menyambangi sebuah rumah yang diketahui milik seorang perempuan berinisial H. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 13 kantong plastik berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.
Barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras yang dinilai dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Razia tersebut melibatkan tiga personel Piket Siaga Shift B Polsek Morotai Selatan, yakni Aipda Lapardin, Bripka Sugianto Mangoda dan Brigpol Ismith Gailea.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu perhatian jajaran kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan langkah pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Penindakan dilakukan secara tegas, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran minuman keras.
Menurutnya, upaya menciptakan keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Polsek Morotai Selatan memastikan kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Jajaran kepolisian juga akan terus meningkatkan kegiatan preventif serta penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Radar Nusantara 7.com






