PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911

Polres Salatiga Amankan Terduga Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Korban Rugi Rp4,55 Juta

SALATIGA, RADAR NUSANTARA 7.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, Polda Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial Y.P. (36), warga Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok tawaran pekerjaan melalui media sosial Facebook. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial TBS (24), warga Karangalit, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, mengalami kerugian mencapai Rp4.550.000.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada 3 Februari 2026. Saat itu, terduga pelaku melihat unggahan korban di Facebook yang sedang mencari pekerjaan. Terduga pelaku kemudian menghubungi korban dan menawarkan bantuan untuk memasukkannya bekerja di sebuah perusahaan.

Pada awal komunikasi, terduga pelaku menyampaikan bahwa pekerjaan yang ditawarkan tersebut dapat diperoleh tanpa dipungut biaya. Namun, dalam komunikasi dan pertemuan berikutnya, korban justru diminta menyerahkan uang sebesar Rp500.000 dengan alasan sebagai uang pelicin yang disebut-sebut akan diberikan kepada manajer perusahaan agar korban dapat diterima bekerja.

Pada 5 Februari 2026, korban bertemu dengan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Semarang untuk membahas tawaran pekerjaan tersebut. Pada hari yang sama, korban mulai mentransfer uang sesuai permintaan terduga pelaku.

Pengiriman uang itu berlanjut hingga 23 April 2026. Secara keseluruhan, korban telah mentransfer uang sebesar Rp4.550.000. Namun, hingga perkara tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui bahwa pekerjaan yang ditawarkan kepada korban merupakan pekerjaan fiktif. Terduga pelaku juga mengakui telah menerima uang dari korban dengan total Rp4.550.000.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di rumah pacarnya di wilayah Tegalsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit telepon genggam, satu kartu ATM, serta tangkapan layar akun Facebook yang berkaitan dengan penyelidikan.

Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendukung pengungkapan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., M.Han., mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial, khususnya apabila disertai permintaan uang dengan alasan biaya administrasi, uang pelicin, maupun imbalan kepada pihak tertentu.

Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi lowongan kerja melalui kanal resmi perusahaan sebelum memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran apa pun.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi atau kepastian diterima bekerja dengan imbalan sejumlah uang.

Polres Salatiga juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan penipuan serupa agar segera melaporkannya kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hingga kini, penanganan perkara tersebut dilakukan melalui proses hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, mengingat status Y.P. dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku.

(Redaksi Radar Nusantara 7.com)

#Polisi #PolresSalatiga #Salatiga #JawaTengah #PenipuanOnline #LowonganKerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *