Radar Nusantara7.Com//Kudus, Selasa (7 April 2026) – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kudus menjadi perhatian publik setelah mengaku mengalami intimidasi melalui media sosial. Peristiwa ini terjadi usai dirinya menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden .
Siswa tersebut, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, yang saat ini duduk di bangku kelas XI jurusan Desain Komunikasi Visual, menyampaikan penolakannya terhadap program MBG. Dalam suratnya, ia mengusulkan agar anggaran program tersebut dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Namun, usai surat tersebut beredar, Arsya mengaku menerima pesan ancaman melalui direct message (DM) Instagram dari pihak yang tidak dikenal. Ia menyebut pesan tersebut berisi intimidasi serta ujaran kebencian yang membuatnya merasa tidak nyaman.
“Saya dapat pesan di Instagram, isinya ancaman dari seseorang yang mengaku punya bekingan, tetapi saya merasa saya tidak bersalah,” ujar Arsya.
Arsya menduga pesan tersebut berasal dari seseorang yang berkaitan dengan penyedia layanan program MBG di sekolahnya, meskipun hingga kini belum ada kepastian mengenai identitas pengirim pesan tersebut.
Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah sejumlah akun mengunggah ulang tangkapan layar pesan yang diterima Arsya. Dukungan dari warganet pun mengalir, menilai apa yang disampaikan oleh siswa tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam demokrasi.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan kepada Arsya. Ia menilai penyampaian pendapat yang dilakukan oleh pelajar tersebut merupakan hal yang sah dan tidak melanggar aturan.
“Pada prinsipnya tidak ada masalah dalam menyampaikan pendapat. Dari yang kami lihat, anak tersebut bersikap kritis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dinas Sosial telah menugaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan pendampingan terhadap Arsya. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan serta kondisi psikologis yang bersangkutan tetap terjaga di tengah situasi yang berkembang.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait program MBG maupun pihak yang diduga mengirimkan pesan ancaman tersebut. Aparat diharapkan dapat menelusuri kasus ini secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang aman dalam menyampaikan pendapat, khususnya di kalangan pelajar, serta perlunya penegakan hukum terhadap segala bentuk intimidasi, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Sumber: ()**






