BOJONEGORO – Radar Nusantara 7.com – Keluhan terkait dugaan pembuangan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disampaikan kepada redaksi. Limbah tersebut disebut mengalir melalui saluran air di depan rumah warga dan menimbulkan bau yang menyengat.
Laporan tersebut disampaikan kepada redaksi melalui pesan. Sumber meminta agar identitas serta namanya tidak dipublikasikan. Atas permintaan tersebut, redaksi tidak mencantumkan identitas sumber dalam pemberitaan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, lokasi yang dikeluhkan berada di wilayah RT 07/RW 01, Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pesannya, sumber menyampaikan keluhan terkait dugaan limbah dapur SPPG yang dialirkan melalui saluran air yang berada di depan rumah warga. Kondisi tersebut disebut menimbulkan bau tidak sedap yang cukup menyengat dan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena saluran air berada di lingkungan permukiman warga. Masyarakat berharap kondisi saluran serta sumber aliran limbah dapat diperiksa secara langsung oleh pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Redaksi menilai diperlukan pengecekan dan klarifikasi dari pihak pengelola SPPG maupun instansi terkait, terutama mengenai sistem pengelolaan dan pembuangan limbah dari aktivitas dapur.
Jika ditemukan adanya persoalan dalam pengelolaan maupun saluran pembuangan, masyarakat berharap dapat segera dilakukan langkah penanganan agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan warga sekitar.
Redaksi Radar Nusantara 7.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPPG dan instansi terkait mengenai keluhan tersebut.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan laporan yang diterima redaksi dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, pihak pengelola SPPG maupun instansi terkait diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.
Redaksi juga mengimbau agar persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka melalui pengecekan lapangan, sehingga kondisi sebenarnya dapat diketahui dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
(Red)






