PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
1778770081393

Radar nusantara7.com//Sumatera Utara – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat kepolisian menggelar operasi pemberantasan narkoba bertajuk Operasi Saber Bersinar 2026 di kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).

Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba yang dinilai semakin meresahkan lingkungan sekitar. Kehadiran aparat penegak hukum di kawasan tersebut sekaligus menjadi bentuk respons cepat pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah rawan.

Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan BNN dan Polri menyisir sejumlah titik yang diduga dijadikan lapak transaksi narkoba serta rumah-rumah yang disinyalir menjadi tempat aktivitas jaringan pengedar. Petugas bergerak secara terukur dengan pengamanan ketat guna mengantisipasi adanya perlawanan maupun upaya pelarian dari para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kawasan tersebut diduga berada dalam kendali jaringan berinisial W yang disebut-sebut mengoordinasikan sejumlah aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur dan sekitarnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang masing-masing berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A. Ketujuh orang tersebut diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap atau bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, hingga uang tunai sekitar Rp188 juta.

Besarnya nominal uang tunai yang ditemukan turut menjadi perhatian aparat karena diduga berasal dari hasil transaksi peredaran narkotika yang berlangsung di kawasan tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Saat ini para terduga pelaku sementara diamankan di Polsek Kuala Hulu, Labuhanbatu Utara, untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak BNN sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BNN menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas instansi, termasuk bersama Polri dan dukungan masyarakat. Wilayah-wilayah yang selama ini terindikasi menjadi lokasi peredaran gelap narkotika akan terus menjadi fokus pengawasan dan penindakan aparat.

Operasi ini juga menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa dan mengganggu keamanan lingkungan masyarakat. Dukungan informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat membongkar jaringan narkotika di berbagai daerah.

Sumber:humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *